Sistem Semi-presidensial: Suatu Pengantar – Dr Isharyanto

Buku ini menguraikan dan mendeskripsikan tema yang amat jarang diserukan dalam pembelajaran hukum tata negara di Indonesia, yaitu sistem semi-presidensial. Diilhami oleh Konstitusi 1958 Prancis, yang sering dijuluki konstitusi Republik Kelima, secara praksis sistem ini mulai banyak dianut di negara-negara di dunia, termasuk di luar Eropa. Karena memang gagasan ini lekat dengan sistem politik, maka pendekatan positivisme dengan berpijak kepada norma-norma konstitusi belaka tidak akan mencukupi. Oleh karena itu, lebih dilekatkan dengan pendekatan interdisipliner termasuk meminjam kerangka ilmu politik dan kebijakan publik. Hal ini untuk memperdalam analisis dan pemahaman. Sebagai buku referensi, buku ini layak dibaca oleh mahasiswa dan dosen Fakultas Hukum, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, dan pemerhati kebijakan publik.

Isharyanto. Menyelesaikan sarjana hukum paada Fakultas Hukum UGM (2001), magister hukum UGM (2003), dan doctor ilmu hukum UNS (2014). Pernah mengikuti Sandwich Like Programme di Utrecht University, Belanda (2012). Aktif mengajar pada Fakultas Hukum UNS (sejak 2004), mengelola Badan Mediasi dan Bantuan Hukum UNS (2004-2011), menjadi Kepala Pusat Studi Konstitusi dan Hak Asasi Manusia LPPM UNS (2010-2012), serta konsultan hukum dan kebijakan publik pada sejumlah pemerintahan daerah di Jawa Tengah dan Jawa Timur.

 

Link Pilihan:

Artikel Terbaru

10 November 2025

Halo, teman-teman semuanya. Sedang merasa...

03 August 2025

Pagi bukan sekadar waktu. Ia adalah fondasi. Cara...

17 July 2025

Apa jadinya jika hidup kita terus-menerus berubah...

02 March 2025

Pernahkan pada suatu moment, kalian mengatakan...

01 March 2025

Kesepian bukan sekadar perasaan melankolis yang...

28 February 2025

Manusia adalah mahluk sosial. Kita membutuhkan...

26 February 2025

Semua orang pasti ingin hidup bahagia. Aman...

26 February 2025

Menemukan orang yang tulus itu sulit. Sama...

Our Facebook

INGIN KONSULTASI?