Cerita dan Fakta: Pemilu 2019 Jakarta Timur – Wage Wardana, et al

Pemilu 2019 adalah titik awal demokrasi baru di Indonesia, karena pemilu 2019 menjadi penanda adanya keserentakan dalam menyelenggarakan pemilu presiden dan pemilu legislatif di Indonesia. Pemilu serentak atau pemilu lima kotak (khusus DKI Jakarta empat kotak) adalah konsekuensi dari adanya Judicial Review oleh Effendi Ghazali terhadap UU Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.Putusan MK Nomor 14/PUU-XI/2013 yang dibacakan pada 23 Januari 2013 menyatakan bahwa penyelenggaraan pemilu presiden dan wakil presiden setelah pemilu anggota DPR, DPD, dan DPRD (pemilu legislatif) bertentangan dengan UUD 1945.Hal tersebut akhirnya berdampak pada disatukannya penyelenggaraan pemilu presiden dan wakil presiden dengan pemilu legislatif.

Keserentakan tersebut membawa konsekuensi logis, KPU RI sebagai penyelenggara pemilu dihadapkan pada konsekuensi-konsekuensi tersebut, diantaranya regulasi, format tahapan, format anggaran, penyediaan SDM, hingga kepada format sosialisasi. Hal yang disebutkan tersebut harus disesuaikan dengan format keserentakan, hal tersebut tentu bukan pekerjaan mudah, namun KPU secara professional bertanggung-jawab melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi. Sebelum terbit putusan Mahkamah Konstitusi, KPU memformat penyelenggaraan pemilu legislative diselenggarakan terlebih dahulu, selepas itu menyelenggarakan pemilihan presiden dan wakil presiden.Pemilu 2019 adalah tonggak awal bagi KPU dalam menyelenggarakan pemungutan suara Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif pada hari yang bersamaan. Pemilu legislatif yang dimaksud adalah meliputi pemilihan anggota DPR, DPD dan DPRD, baik DPRD I maupun DPRD II. Khusus untuk DKI Jakarta, karena Kabupaten dan Kota bersifat administratif, maka DPRD II tidak ada.

Hasilnya dapat kita lihat pada pemilu 2019, keserentakan tersebut menimbulkan banyak dampak dilapangan. Salah satu hal yang menonjol adalah catatan mengenai kompleksitas dalam setiap tahapan pemilu, beberapa kompleksitas bisa terlihat dari berbagai sisi, baik kompleksitas dari segi penyelenggara maupun kompleksitas buat peserta pemilu. Salah satu kompleksitas buat penyelenggara adalah penyiapan regulasi yang bisa menjadi acuan bagi pemilu serentak, sedangkan kompleksitas buat peserta pemilu (baca: partai politik) salah satunya membuat format yang efektif dan efisien buat mengkampanyekan calon legislatif dan eksekutif secara bersamaan untuk meningkatkan perolehan suara, baik suara buat partai politik maupun buat pasangan capres-cawapres yang diusungnya. Kompleksitas tidak selalu bermakna masalah, namun juga menjadi tantangan baik buat KPU dan peserta pemilu, dalam rangka mengkonversi kompleksitas menjadi sebuah keuntungan.

Pemilu 2019 tentu banyak menghasilkan catatan buat KPU, baik KPU RI, Provinsi dan Kabupaten / Kota. KPU RI juga mempunyai catatan penting mengenai pemilu 2019 di Jakarta Timur. Jakarta Timur sebagai pemilik Daftar Pemilih Tetap Terbanyak Pemilu tingkat Kota se-Indonesia tentu mempunyai kesulitan lebih untuk mengelola daftar pemilih, Jakarta Timur pada pemilu 2019 memiliki 8234 TPS, kesulitan Jakarta Timur dalam mengelola daftar pemilih bisa ditinjau dari berbagai sudut baik mengenai jumlah, maupun cara mengelola daftar pemilih di Rutan/Lapas, Panti, apartemen, rumah susun dan lalu lintas pendataan kependudukan di Ibu Kota. Jumlah DPT dan banyaknya TPS juga berdampak pada penyediaan logistik hingga penyiapan gudang buat loading logistik yang berlebih dibanding wilayah lain. Selain itu, masalah pemilu di Jakarta Timur juga banyak diantaranya adalah keterlambatan rekapitulasi di PPK.

Pemilu 2019 sebagai pemilu terbesar dan terumit di Indonesia akan menjadi kenangan hebat bagi masa kini dan mendatang bagi seluruh warga negara Indonesia, dan bahkan dunia. Oleh sebab itu mendokumentasikan dan menarasikan hal tersebut menjadi sebuah hal positif. Salah satu cara paling efektif dalam mendokumentasikan dan menarasikan adalah mengkonversikannya dalam bentuk buku. Buku menjadi Legacy yang baik dan berharga karena akan menurunkan ingatan kolektif mengenai peristiwa bukan hanya kepada generasi sekarang, namun juga kepada generasi mendatang. KPU Kota Jakarta Timur berhasil menjawab tantangan tersebut dengan menelurkan buku berjudul “Cerita dan Fakta : Pemilu 2019 Jakarta Timur : Untold Story”. Salah satu keunikan dari buku ini mengenai penulisnya, penulis buku ini adalah seluruh pimpinan di KPU Kota Jakarta Timur dan didukung secara teknis oleh para staf, nuansa kebersamaannya sangat kuat dan terasa.

Sekali lagi, semoga buku ini bermanfaat dan menjadi momentum bagi lahirnya karya-karya lain, bukan hanya di Jakarta Timur tapi juga diseluruh wilayah di Indonesia.

 

Ketua KPU

 

Link Pilihan:

 

Artikel Terbaru

10 September 2022

CETAK KALENDER - DAFTAR HARGA CETAK KALENDER...

28 January 2022

Pernahkah kamu membaca buku biografi? Apa isinya...

25 January 2022

Diksi adalah pilihan kata yang tepat dan selaras...

13 February 2021

Cara membuat ebook dari Ms Word Doc sangatlah...

03 February 2021

Untuk mengetahui pentingnya membangun personal...

18 January 2021

Cara mudah koreksi kesalahan kata (typo dan kata...

13 January 2021

Cara-cara memasarkan buku melalui internet yang...

12 January 2021

Perlu diketahui bahwa keuntungan bagi yang hobi...

Our Facebook

INGIN KONSULTASI?