Bagi pengusaha, strategi outsourcing dimitoskan sebagai obat penyembuh segala penyakit inefficiency proses produksi, yang bisa digunakan oleh kapan saja, dan dimana saja. Di sisi lain bagi sebagian masyarakat yang berlawanan pandang, praktik outsourcing terlanjur dicap sebagai biang keladi merosotnya kesejahteraan buruh yang menyebabkan sikap antipati mendalam, meskipun undang-undang dan peraturan menteri menjamin legalitas operasionalnya.
Ketika dipilih sebagai sebuah strategi bisnis, outsourcing bukan berarti tanpa resiko. Resiko bagi pengguna outsourcing seperti: hilangnya kontrol proses produksi, kepuasan konsumen menurun, pelanggan beraksi negatif karena kekawatiran tidak terjaganya kualitas produk, benturan budaya diantara pegawai, terjadi resistensi pegawai lama, keamanan data tidak terjamin, dukungan internal manajemen yang minim. Sedangkan bagi buruh outsourcing, resiko yang dihadapi diantaranya: jenjang karir tidak tersedia, transfer pengetahuan yang rendah, tidak adanya jaminan keberlanjutan kerja, program retensi tidak memadai. Oleh karena itu perlu dicarikan solusi mengurangi resiko tersebut.
Buku ini dirujuk dari banyak informasi yang bersumber pada beberapa media, dipadu dengan hasil olah pengalaman penulis selama hampir sepuluh tahun terbenam dalam praktik bisnis outsourcing. Di dalamnya dibahas bagaimana strategi outsourcing telah digunakan demikian luasnya beserta multiplier effect yang menyertainya, sehingga menuntut pengguna jasa outsourcing agar: meluruskan paradigma berfikirnya, mengedepankan etika dan moralitas bisnis, menciptakan insourcing. Untuk penyedia jasa outsourcing dituntut agar: menyiapkan tenaga kerja profesional, membangun keyakinan, serta mampu memberi nilai tambah kepada pegawai outsourcing-nya. Sedangkan pemerintah selaku regulator berkewajiban: menerbitkan peraturan yang melindungi pengusaha dan pekerja, menerbitkan petunjuk teknis yang tidak multitafsir, melakukan sertifikasi jenis industri beserta kompetensi utamanya, pemeringkatan penyedia jasa, menetapkan standarisasi kompetensi tenaga kerja, pengawasan bidang ketenagakerjaan yang serius. Tidak kalah pentingnya peranserta pegawai outsourcing agar: merubah paradigma karir, meningkatkan kompetensi diri, membangun etos kerja yang tinggi, menjaga sikap kritis terhadap kebijakan yang tidak mensejahterakan.
Oleh karena itu isi buku ini diharapkan akan memperluas pengetahuan pembaca dalam hal manajemen strategi bisnis khususnya strategi outsourcing. Dan semoga berguna juga bagi semua pihak yang berminat pada: praktik outsourcing yang bermartabat, perlindungan tenaga kerja, dan peningkatan penyediaan lapangan kerja lewat offshore outsourcing yang mampu meningkatkan devisa negara. Dengan demikian akan muncul alternatif solusi yang bisa mendekatkan pandangan antara pihak yang pro dengan pihak yang kontra sehingga praktik outsourcing bermanfaat bagi semua pihak di masa yang akan datang. Insyaallah.
Buku ini bisa didaptkan melalui penulis: slametsoesanto@gmail.com