Buku ini merupakan salah satu referensi hukum kepariwisataan. Pembahasan di dalamnya merupakan sajian interdisipliner dengan mencoba memadukan pengetahuan hukum dan kebijakan publik. Buku ini mencoba mengisi kekurangan referensi dalam kajian hukum kepariwisataan yang mash langka di Indonesia.
Sebagaimana diketahui, pembangunan pariwisata memiliki arti yang sangat penting jika ditinjau dari berbagai aspek. Dari sisi ekonomi, dalam beberapa tahun terakhir, pariwisata memberikan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), baik melalui devisa maupun perputaran ekonomi.
Sektor pariwisata juga membuka peluang usaha jasa pariwisata, baik langsung maupun tidak langsung, serta membuka banyak peluang kerja. Dari berbagai negara, menunjukkan industri pariwisata selalu menempati urutan ke-4 atau ke-5 penghasil devisa bagi negara. dalam konteks Indonesia, seiring dengan manajemen otonomi daerah, maka pemerintahan lokal memiliki peran penting dalam pembangunan pariwisata tersebut.
Link Pilihan: